Dr.Dirgantara Wicaksono, M.Pd : perbandingan pendidikan indonesia-Jerman

Nama : Fityah Fathaniyyah Rahman
NIM : 2016820152
Kelas : DSD-4
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Jakarta

perbedaan kurikulum Indonesia dan Jerman

A.    Kurikulum di Jerman
Menteri-menteri pendidikan negara bagian menentukan kurikulum mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mereka melakukan itu melalui tiga jenis instrumen yaitu, pertama, tabel yang menguraikan jumlah jam belajar per minggu, serta mata pelajaran sesuai dengan “grade” dan jenis sekolah, kedua, pedoman kurikulum, ketiga,pemberian wewenang penulisan dan pengadaan buku teks.
Tujuan umum kurikulum ditentukan oleh peraturan sekolah (sering dinyatakan pada Mukadimah suatu Keputusan, sedangkan tujuan khusus diterbitkan dalam kaitannya dengan pedoman kurikulum. Ini diputuskan oleh kementrian negara bagian dan mencakup silabus, rekomendasi metode mengajar, dan kadang-kadang juga model rencana pelajaran. Mengenai buku teks , tidak ada yang dapat dipakai di sekolah-sekolah Jerman tanpa mendapat persetujuan dari mentri negara bagian.
Keputusan untuk metode mengajar tertentu sepenuhnya diserahkan kepada guru. Dengan semakin menurunnya rasio murid-guru(dari 30:1 tahun 1960 menjadi 15:1 dalam tahun 1980), makin jelas kecenderungannya bahwa metode mengajar “techer-centered” makin di tinggalkan beralih pada bekerja dengan kelompok kecil murid dalam kerangka pendekatan “student-centered”. Semenjak akhir tahun 1980-an, konsep “pengajaran terbuka” atau “open instruction” yang menekankan pada “murid belajar atas dorongan sendiri” semakin berkembang dan semakin popular pada sekolah-sekolah pendidikan dasar dan juga pada sebagian sekolah menegah pertama.
B.     Kurikulum di Indonesia
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembagapenyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Kurikulum pendidikan nasional berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 36 yaitu:
1)      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2)      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3)      Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a.       Peningkatan iman dan takwa
b.      Peningkatan akhlak mulia
c.       Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
d.      Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e.       Tuntutan pembangunan daerah da lingkungan
f.       Tuntutan dunia kerja
g.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
h.      Agama
i.        Dinamika perkembangan global
j.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
4)      Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.


Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan tinggi terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Institusi pendidikan yang  menyelengga-rakan pendidikan tinggi dapat berbentuk Akademik, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut  dan Universitas (SPN, pasal 20 ayat 1) :
Akademik = program pendidikan profesional dalam satu atau sebagian cabang ilmu pengetahuan,teknologi atau kesenian tertentu. Pimp. Direktur dan 3 org Pembantu Direktur (Pudir)
Politeknik = program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Pimp. Direktur dan 3 orang Pembantu Direktur (Pudir).
Sekolah Tinggi = program pendidikan akademik dan atau profesional dalam  lingkup satu disiplin ilmu tertentu. Pimpinan Ketua dan 3 org Pembantu Ketua.
Institut = program pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan,teknologi atau kesenian yang sejenis. Pimp. Rektor  dan 3 org Pembantu rektor (Purek).
Universitas = program pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian tertentu. Pimp. Rektor dan 3 org Pembantu rektor (Purek).
JERMAN
Jerman adalah negara federasi yang terletak di benua Eropa dan terdiri dari 16 negara bagian yang disebut Land (jamak:Länder) atau Bundesland (negara bagian federal).
Struktur sistem pendidikan Jerman secara formal meliputi : pendidikan dasar (primary education), pendidikan menengah (lower secondary education), dan pendidikan tinggi. Wajib sekolah / belajar di Jerman berlaku Sembilan atau sepuluh tahun, dengan normal anak masuk sekolah pada usia enam tahun.
Dalam peguruan tinggi di Jerman ada dua jenis pendidikan tinggi di Jerman, yaitu Universität (universit, selanjutnya disingkat UNI) dan Fachhochschule (applied university, selanjutnya disingkat FH). Secara umum, pendidikan tinggi di Jerman digolongkan menjadi Universitas (Universitaet), Institut Teknologi (Technische Universitaet/Hochschule), Sekolah Tinggi Pendidikan (Padagogische Hochschule), Sekolah Tinggi Seni (Kunsthochschule), Sekolah Tinggi Musik (Musikhochschule), semacam politeknik tetapi sampai ke jenjang S3 (Fachhochschule), dan semacam Intitut Pendidikan Dalam Negeri (Verwaltungsfachhochschule).
Walaupun terdapat banyak jenis pendidikan tinggi di Jerman, kebanyakan mahasiswa Indonesia kuliah di Universitas, Technische Hochschule atau Fachhochschule. Institusi pendidikan tinggi ini menawarkan jenjang pendidikan S1 dengan jangka waktu 6 sampai 7 semester, S2 selama 4 semester dan S3 selama 8 semester. Pemilihan jenis pendidikan tinggi ini harus didasari keinginan dan rencana setelah nantinya selesai kuliah.
Perbedaan Pra Perguruan Tinggi
Berbeda dengan di Indonesia yang menganut sistem pendidikan tiga jenjang SDSLTP-SLTA, Jerman hanya memiliki dua jenjang pendidikan Pra Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dasar (Grundschule) dan pendidikan lanjutan (Gymnasium, Realschule atau Berufschule).
Jenjang Pendidikan Pra Perguruan Tinggi di Jerman memerlukan waktu tempuh normal selama 13 tahun (berbeda dengan di Indonesia, dimana pendidikan SD-SLTPSLTA bisa diselesaikan hanya dalam waktu 12 tahun). Pendidikan sekolah dasar (Grundschule) diberikan dari kelas 1 – 6, dan setelah itu siswa diberikan kesempatan untuk memilih melanjutkan ke Gymnasium, Realschule atau Berufschule.
Perbedaan Perguruan Tinggi Indonesia dan Jerman
Terdapat 5 bagian perbedaan sistem perguruan tinggi di Indonesia dan di Jerman diantaranya :
1. SKS dan ECTS
Indonesia : sistem pendidikan tinggi di Indonesia menggunakan sistem SKS (Satuan Kredit Semester). SKS menunjukkan beban studi tiap minggu selama satu semester. Biasanya untuk menyelesaikan satu program Magister di Indonesia, contohnya Magister Teknik Elektro ITS Surabaya, memerlukan total 40 sks.
Jerman : selain mengenal istilah SWS (Semesterwochenstunden) yang berarti jam per minggu, digunakan juga istilah ECTS (European Credit Transfer and Accumulation System) atau lebih praktisnya sering disebut Credit Point.  ECTS merupakan standar yang ditetapkan bagi negara-negara Eropa dan Uni Eropa untuk membandingkan pencapaian hasil belajar dan kinerja mahasiswa.
hanya penyebutan istilah saja yang berbeda. Pada prakteknya, baik di Indonesia maupun di Jerman, sama-sama memberlakukan pembobotan lamanya waktu belajar per semester yang berbeda untuk masing-masing mata kuliah nya, baik mata kuliah umum, praktikum maupun thesisnya.
2. Perkuliahan
Indonesia : Pihak Universitas masih harus memaksakan kehadiran minimal 70% agar mahasiswa bisa mengikuti UTS/UAS
Jerman : tidak ada lagi perlakuan absensi untuk perkuliahan di Jerman. Adalah hak mahasiswa sendiri untuk mengikuti atau tidak mengikuti perkuliahan.
3. Ujian semester dan sistem penilaian
Indonesia : Pada akhir periode satu semester, mahasiswa akan menghadapi ujian. seperti di Indonesia namanya Ujian Akhir Semester (UAS). Sebelum menghadapi UA di pertengahan satu semester  ada namanya Ujian Tengah Semester (UTS).
Jerman : tidak ada Ujian Tengah Semester (UTS), paling hanya drill latihan-latihan soal-soal ujian saja untuk persiapan menghadapi UAS nya. Sebelumnya, mahasiswa mendaftarkan ke pihak jurusan mata kuliah apa saja yang akan mereka ambil untuk diujikan. Disini juga terdapat 2 cara pengujian yaitu ujian tertulis (biasanya yang banyak perhitungan matematisnya), dan ada juga yang ujian lesan (untuk mata kuliah yang banyak teoritisnya).
Perbedaan lain yang menonjol adalah penilaiannya. Nilai terbaik setara A di Indonesia justru di Jerman ditunjukkan dengan nilai 1,0. Secara internasional, sistem penilaian di Universitas Jerman diakui dengan konversi sebagai berikut:
  4. Kerja Praktek
Dalam kurikulum program Master di Jerman, umumnya ada internship atau kerja praktek di perusahaan. Lamanya 3 bulan. Jika kita sebelumnya di Indonesia sudah pernah bekerja, atau masih bekerja dan disekolahkan perusahaan, kita dapat melewati kewajiban yang satu ini. Lumayan untuk mempersingkat waktu kuliah kita.
Syaratnya kita diharuskan memberikan surat keterangan pernah atau sedang bekerja, dan juga memberikan laporan tertulis tentang peran dan tanggung jawab serta JOBdescription kita selama bekerja tersebut. Biasanya yang bisa diterima oleh pihak jurusan, terutama yang pekerjaannya selama di Indonesia memang berhubungan dengan jurusan kuliah yang diambil saat ini.
 5. Thesis
Mengimbangi kompleksnya penyusunan tugas akhir dalam bahasa selain bahasa Indonesia, di Jerman kita tidak perlu lagi mencari judul thesis sendiri. Semua sudah disediakan oleh pihak jurusan, kita tinggal memilih sesuai dengan minat dan kemampuan kita.
Bukan itu saja, semua itu komplit dengan asisten professor yang siap membantu kita untuk berkonsultasi selama pembuatan thesis tersebut. Bahkan yang detail sekalipun, format penulisan sudah diberikan dalam bentuk Microsoft Word. Walaupun waktu pengerjaan thesis ditentukan, hanya 4 bulan.

KESIMPULAN 
Pendidikan di Indonesia dan di Jerman walaupun memiliki perbedaan yang signifikan, tapi terdapat juga persamaan dengan istilah yang berbeda. Baik di luar maupun di dalam negri terdapat ilmu yang positif tergantung kita yang menjalankan untuk kedepannya.
Dari berita diatas, Jerman termasuk Negara favorit untuk mahasiswa Indonesia yang kuliah disana. Karena pendidikan yang lebih luas dan lebih besar dengan biaya kehidupan yang tidak terlalu mahal dibandingkan dengan Negara lain di Eropa.
Sistem pendidikan Jerman yang sangat terintegrasi dan baik, apabila dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, biaya pendidikan tinggi di Jerman dapat dikatakan jauh lebih murah dan bahkan gratis. 90% dari seluruh universitas di Jerman adalah universitas negeri yang dibiayai oleh pajak Warga Negara Jerman dan sisanya sebanyak 10% adalah universitas swasta yang tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Hanya saja, kemampuan ekonomi Indonesia yang saat ini masih dikategorikan sebagai negara berkembang, tentu saja menyebabkan banyak penghalang bagi siswa atau pun mahasiswa yang berkeinginan untuk meneruskan pendidikannya ke Jerman karena permasalahan biaya. Sebagai jawaban atas tantangan itu dan sebagai bentuk kerja sama bilateral Jerman terhadap perkembangan pendidikan Indonesia, Jerman membentuk suatu lembaga khusus yang bertugas untuk menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada siswa-siswa dan mahasiswa-mahasiswa berprestasi di Indonesia untuk meneruskan pendidikannya di Jerman. Lembaga ini dinamakan Deutsher Akademischer Austauschdienst (DAAD).
Walaupun kita kuliah di luar seperti di Jerman, bukan berarti kita meremehkan pendidikan di Indonesia, hanya saja pendidikan di luar negri lebih besar dengan orang orang disekitarnya yang berasal dari penjuru dunia. Kita dapat mengambil ilmu lebih banyak dari orang orang tersebut, dan ilmu yang kita dapatkan bisa dikembangkan dinegara kita sendiri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd : K1-K4 dalam Kurikulum 2013

Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd : BUDGETING TORPEDO

Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd : Revisi Kurikulum 2013 PP 2017