Dr.Dirgantara Wicaksono, M.Pd : perbandingan pendidikan indonesia-Jerman
Nama : Fityah Fathaniyyah Rahman
NIM : 2016820152
Kelas : DSD-4
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Jakarta
NIM : 2016820152
Kelas : DSD-4
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Jakarta
perbedaan kurikulum Indonesia dan Jerman
A. Kurikulum di Jerman
Menteri-menteri
pendidikan negara bagian menentukan kurikulum mereka sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan mereka melakukan itu melalui tiga jenis
instrumen yaitu, pertama, tabel yang menguraikan jumlah jam belajar
per minggu, serta mata pelajaran sesuai dengan “grade” dan jenis sekolah, kedua, pedoman
kurikulum, ketiga,pemberian wewenang penulisan dan pengadaan buku teks.
Tujuan
umum kurikulum ditentukan oleh peraturan sekolah (sering dinyatakan pada
Mukadimah suatu Keputusan, sedangkan tujuan khusus diterbitkan dalam kaitannya
dengan pedoman kurikulum. Ini diputuskan oleh kementrian negara bagian dan
mencakup silabus, rekomendasi metode mengajar, dan kadang-kadang juga model
rencana pelajaran. Mengenai buku teks , tidak ada yang dapat dipakai di
sekolah-sekolah Jerman tanpa mendapat persetujuan dari mentri negara bagian.
Keputusan
untuk metode mengajar tertentu sepenuhnya diserahkan kepada guru. Dengan
semakin menurunnya rasio murid-guru(dari 30:1 tahun 1960 menjadi 15:1 dalam
tahun 1980), makin jelas kecenderungannya bahwa metode mengajar “techer-centered”
makin di tinggalkan beralih pada bekerja dengan kelompok kecil murid dalam
kerangka pendekatan “student-centered”. Semenjak akhir tahun 1980-an, konsep
“pengajaran terbuka” atau “open instruction” yang menekankan pada “murid
belajar atas dorongan sendiri” semakin berkembang dan semakin popular pada
sekolah-sekolah pendidikan dasar dan juga pada sebagian sekolah menegah pertama.
B. Kurikulum di Indonesia
Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembagapenyelenggara
pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran
ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum
biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang
dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.
Kurikulum pendidikan
nasional berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 36 yaitu:
1) Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2) Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
3) Kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan
iman dan takwa
b. Peningkatan
akhlak mulia
c. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
d. Keragaman
potensi daerah dan lingkungan
e. Tuntutan
pembangunan daerah da lingkungan
f. Tuntutan
dunia kerja
g. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
h. Agama
i. Dinamika
perkembangan global
j. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
4) Ketentuan
mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),
dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pendidikan di Indonesia
adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara
terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di
Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik
Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Depdikbud). Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur
melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan tinggi
terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Institusi
pendidikan yang menyelengga-rakan pendidikan tinggi dapat berbentuk
Akademik, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut dan Universitas (SPN,
pasal 20 ayat 1) :
Akademik = program
pendidikan profesional dalam satu atau sebagian cabang ilmu
pengetahuan,teknologi atau kesenian tertentu. Pimp. Direktur dan 3 org Pembantu
Direktur (Pudir)
Politeknik = program
pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Pimp. Direktur
dan 3 orang Pembantu Direktur (Pudir).
Sekolah Tinggi =
program pendidikan akademik dan atau profesional dalam lingkup satu
disiplin ilmu tertentu. Pimpinan Ketua dan 3 org Pembantu Ketua.
Institut = program
pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu
pengetahuan,teknologi atau kesenian yang sejenis. Pimp. Rektor dan 3 org
Pembantu rektor (Purek).
Universitas = program
pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu
pengetahuan, teknologi dan atau kesenian tertentu. Pimp. Rektor dan 3 org
Pembantu rektor (Purek).
JERMAN
Jerman adalah negara
federasi yang terletak di benua Eropa dan terdiri dari 16 negara bagian yang
disebut Land (jamak:Länder) atau Bundesland (negara bagian federal).
Struktur sistem
pendidikan Jerman secara formal meliputi : pendidikan dasar (primary
education), pendidikan menengah (lower secondary education), dan pendidikan
tinggi. Wajib sekolah / belajar di Jerman berlaku Sembilan atau sepuluh tahun,
dengan normal anak masuk sekolah pada usia enam tahun.
Dalam peguruan tinggi
di Jerman ada dua jenis pendidikan tinggi di Jerman, yaitu Universität
(universit, selanjutnya disingkat UNI) dan Fachhochschule (applied university,
selanjutnya disingkat FH). Secara umum, pendidikan tinggi di Jerman digolongkan
menjadi Universitas (Universitaet), Institut Teknologi (Technische
Universitaet/Hochschule), Sekolah Tinggi Pendidikan (Padagogische Hochschule),
Sekolah Tinggi Seni (Kunsthochschule), Sekolah Tinggi Musik (Musikhochschule),
semacam politeknik tetapi sampai ke jenjang S3 (Fachhochschule), dan semacam
Intitut Pendidikan Dalam Negeri (Verwaltungsfachhochschule).
Walaupun terdapat
banyak jenis pendidikan tinggi di Jerman, kebanyakan mahasiswa Indonesia kuliah
di Universitas, Technische Hochschule atau Fachhochschule. Institusi pendidikan
tinggi ini menawarkan jenjang pendidikan S1 dengan jangka waktu 6 sampai 7
semester, S2 selama 4 semester dan S3 selama 8 semester. Pemilihan jenis
pendidikan tinggi ini harus didasari keinginan dan rencana setelah nantinya
selesai kuliah.
Perbedaan Pra Perguruan
Tinggi
Berbeda dengan di
Indonesia yang menganut sistem pendidikan tiga jenjang SDSLTP-SLTA, Jerman
hanya memiliki dua jenjang pendidikan Pra Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan
dasar (Grundschule) dan pendidikan lanjutan (Gymnasium, Realschule atau
Berufschule).
Jenjang Pendidikan Pra
Perguruan Tinggi di Jerman memerlukan waktu tempuh normal selama 13 tahun (berbeda
dengan di Indonesia, dimana pendidikan SD-SLTPSLTA bisa diselesaikan hanya
dalam waktu 12 tahun). Pendidikan sekolah dasar (Grundschule) diberikan dari
kelas 1 – 6, dan setelah itu siswa diberikan kesempatan untuk memilih
melanjutkan ke Gymnasium, Realschule atau Berufschule.
Perbedaan Perguruan
Tinggi Indonesia dan Jerman
Terdapat 5 bagian
perbedaan sistem perguruan tinggi di Indonesia dan di Jerman diantaranya :
1. SKS dan ECTS
Indonesia : sistem
pendidikan tinggi di Indonesia menggunakan sistem SKS (Satuan Kredit Semester).
SKS menunjukkan beban studi tiap minggu selama satu semester. Biasanya untuk
menyelesaikan satu program Magister di Indonesia, contohnya Magister Teknik Elektro
ITS Surabaya, memerlukan total 40 sks.
Jerman : selain
mengenal istilah SWS (Semesterwochenstunden) yang berarti jam per minggu,
digunakan juga istilah ECTS (European Credit Transfer and Accumulation System)
atau lebih praktisnya sering disebut Credit Point. ECTS merupakan standar
yang ditetapkan bagi negara-negara Eropa dan Uni Eropa untuk membandingkan
pencapaian hasil belajar dan kinerja mahasiswa.
hanya penyebutan
istilah saja yang berbeda. Pada prakteknya, baik di Indonesia maupun di Jerman,
sama-sama memberlakukan pembobotan lamanya waktu belajar per semester yang
berbeda untuk masing-masing mata kuliah nya, baik mata kuliah umum, praktikum
maupun thesisnya.
2. Perkuliahan
Indonesia : Pihak
Universitas masih harus memaksakan kehadiran minimal 70% agar mahasiswa bisa
mengikuti UTS/UAS
Jerman : tidak ada lagi
perlakuan absensi untuk perkuliahan di Jerman. Adalah hak mahasiswa sendiri
untuk mengikuti atau tidak mengikuti perkuliahan.
3. Ujian semester dan
sistem penilaian
Indonesia : Pada akhir
periode satu semester, mahasiswa akan menghadapi ujian. seperti di Indonesia
namanya Ujian Akhir Semester (UAS). Sebelum menghadapi UA di pertengahan satu
semester ada namanya Ujian Tengah Semester (UTS).
Jerman : tidak ada
Ujian Tengah Semester (UTS), paling hanya drill latihan-latihan soal-soal ujian
saja untuk persiapan menghadapi UAS nya. Sebelumnya, mahasiswa mendaftarkan ke
pihak jurusan mata kuliah apa saja yang akan mereka ambil untuk diujikan.
Disini juga terdapat 2 cara pengujian yaitu ujian tertulis (biasanya yang
banyak perhitungan matematisnya), dan ada juga yang ujian lesan (untuk mata
kuliah yang banyak teoritisnya).
Perbedaan lain yang
menonjol adalah penilaiannya. Nilai terbaik setara A di Indonesia justru di
Jerman ditunjukkan dengan nilai 1,0. Secara internasional, sistem penilaian di
Universitas Jerman diakui dengan konversi sebagai berikut:
4. Kerja
Praktek
Dalam kurikulum program
Master di Jerman, umumnya ada internship atau kerja praktek di perusahaan.
Lamanya 3 bulan. Jika kita sebelumnya di Indonesia sudah pernah bekerja, atau
masih bekerja dan disekolahkan perusahaan, kita dapat melewati kewajiban yang
satu ini. Lumayan untuk mempersingkat waktu kuliah kita.
Syaratnya kita
diharuskan memberikan surat keterangan pernah atau sedang bekerja, dan juga
memberikan laporan tertulis tentang peran dan tanggung jawab serta
JOBdescription kita selama bekerja tersebut. Biasanya yang bisa diterima oleh
pihak jurusan, terutama yang pekerjaannya selama di Indonesia memang
berhubungan dengan jurusan kuliah yang diambil saat ini.
5. Thesis
Mengimbangi kompleksnya
penyusunan tugas akhir dalam bahasa selain bahasa Indonesia, di Jerman kita
tidak perlu lagi mencari judul thesis sendiri. Semua sudah disediakan oleh
pihak jurusan, kita tinggal memilih sesuai dengan minat dan kemampuan kita.
Bukan itu saja, semua
itu komplit dengan asisten professor yang siap membantu kita untuk
berkonsultasi selama pembuatan thesis tersebut. Bahkan yang detail sekalipun,
format penulisan sudah diberikan dalam bentuk Microsoft Word. Walaupun waktu
pengerjaan thesis ditentukan, hanya 4 bulan.
KESIMPULAN
Pendidikan di Indonesia
dan di Jerman walaupun memiliki perbedaan yang signifikan, tapi terdapat juga
persamaan dengan istilah yang berbeda. Baik di luar maupun di dalam negri
terdapat ilmu yang positif tergantung kita yang menjalankan untuk kedepannya.
Dari berita diatas,
Jerman termasuk Negara favorit untuk mahasiswa Indonesia yang kuliah disana.
Karena pendidikan yang lebih luas dan lebih besar dengan biaya kehidupan yang
tidak terlalu mahal dibandingkan dengan Negara lain di Eropa.
Sistem pendidikan
Jerman yang sangat terintegrasi dan baik, apabila dibandingkan dengan
negara-negara maju lainnya, biaya pendidikan tinggi di Jerman dapat dikatakan
jauh lebih murah dan bahkan gratis. 90% dari seluruh universitas di Jerman
adalah universitas negeri yang dibiayai oleh pajak Warga Negara Jerman dan
sisanya sebanyak 10% adalah universitas swasta yang tidak mendapatkan bantuan
dana dari pemerintah.
Hanya saja, kemampuan
ekonomi Indonesia yang saat ini masih dikategorikan sebagai negara berkembang,
tentu saja menyebabkan banyak penghalang bagi siswa atau pun mahasiswa yang
berkeinginan untuk meneruskan pendidikannya ke Jerman karena permasalahan
biaya. Sebagai jawaban atas tantangan itu dan sebagai bentuk kerja sama
bilateral Jerman terhadap perkembangan pendidikan Indonesia, Jerman membentuk
suatu lembaga khusus yang bertugas untuk menyalurkan bantuan beasiswa
pendidikan kepada siswa-siswa dan mahasiswa-mahasiswa berprestasi di Indonesia
untuk meneruskan pendidikannya di Jerman. Lembaga ini dinamakan Deutsher
Akademischer Austauschdienst (DAAD).
Walaupun kita kuliah di
luar seperti di Jerman, bukan berarti kita meremehkan pendidikan di Indonesia,
hanya saja pendidikan di luar negri lebih besar dengan orang orang disekitarnya
yang berasal dari penjuru dunia. Kita dapat mengambil ilmu lebih banyak dari
orang orang tersebut, dan ilmu yang kita dapatkan bisa dikembangkan dinegara
kita sendiri.
Komentar
Posting Komentar